PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS MASYARAKAT (PKM) TAHUN 2018
BKM USWATUN KHASANAH
FOTO BERSAMA FORUM BKM CIKSEL DAN FASKEL
Peningkatan Kapasitas Masyarakat untuk Solusi Kolaborasi
Peningkatan kualitas masyarakat dalam menunjang keberhasilan Program Kota Tanpa
Kumuh (Kotaku) menjadi pekerjaan rumah tak berkesudahan. Lantaran itulah, gelar
Peningkatan Kapasitas Masyarakat (PKM)
digelar di berbagai lokasi di ,Universitas Pelita Bangsa ,Aula Desa Ciantra,Ruang Terbuka Hijau dan di
Rumah Warga Desa Ciantra dampingan Program Kotaku
di Kabupaten Bekasi. Keberadaan badan keswadayaan
masyarakat (BKM) atau lembaga keswadayaan masyarakat (LKM), lurah, kepala desa,
dan camat adalah target dari program peningkatan kapasitas masyarakat ini.
Semuanya diharapkan mempunyai peningkatan pemahaman dasar soal peran jajaran
pemerintah daerah—camat, lurah, dan kades), sebagai nakhoda penanganan kumuh
bersama BKM sebagai motor penggerak forum kolaborasi. Harapan yang sama juga
berlaku untuk peningkatan pemahaman dan kesadaran membangun kolaborasi
pencapaian 0 hektare luasan kumuh melalui: kolaborasi satu data, satu peta, dan
satu perencanaan. Termasuk pula pentingnya dan mekanisme mengintegrasikan
Rencana Penataan Lingkungan Permukiman (RPLP) ke dalam Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJM) Desa atau Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, Rencana
Strategis atau Rencana Kerja Kecamatan. Jajaran pemerintah dan warga pun
diharapkan memahami Indikator Keberhasilan Program (IKP) dan proses pengelolaan
pengaduan masyarakat terhadap pelaksanaan program penanganan kumuh. Pokok
bahasan dengan metode Belajar Bersama bakal mengangkat topik mitra balajar,
orientasi materi, dan kontrak belajar. Tujuannya, agar peserta PKM bisa saling
mengenal, memahami tujuan, mengetahui apa dan bagaimana pelatihan dilakukan,
serta membangun kesepakatan untuk belajar bersama. Untuk mata pelajaran Peran
Pemda, pokok pembahasan yang dipaparkan adalah peran Pemda sebagai Nakhoda dan
peran BKM sebagai Penggerak Kolaborasi Pembangunan. Pembahasan Kolaborasi
Pencapaian 0 Ha Kumuh mengedepankan konsep Kolaborasi 1 Data, 1 Peta, dan 1
Perencanaan. Peserta PKM mesti belajar merumuskan strategi membangun kolaborasi
untuk pencapaian 0 ha luas kumuh dan memahami fungsi selaku agen atau
fasilitator kolaborasi. Untuk Perencanaan, mata pelajaran yang ditekankan
adalah pemahaman dan komitmen indikasi RPLP yang terintegrasi RJMNDes/RKP Desa,
Renstra atau Renja kecamatan dan permasalahannya. Sementara Target Program
berupaya meningkatkan pemahaman peserta PKM dalam pengurangan luasan kumuh dan
makna pencapaian . Dan mata pelajaran terakhir soal Pengendalian mengedepankan
pemahaman dari mekanisme dan langkah pengelolaan dan penanganan informasi dan
masalah.
Camat Cikarang Selatan Bpk .Drs.Sopian Hadi,MM menghadiri PKM di Universitas Pelita Bangsa
PENINGKATAN KAPASITAS MASYARAKAT ( PKM )
Program Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU )
PROGRAM
KOTAKU (Kota
Tanpa Kumuh)
target
program dengan pola "100-0-100 untuk pencapaian 100% akses air minum 0% kawasan kumuh 100% akses sanitasi
yang layak
Tujuan umum program KOTAKU
adalah meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di
permukiman kumuh perkotaan guna mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang
layak huni, produktif dan berkelanjutan.
Dalam tujuan umum tersebut
terkandung dua maksud, yakni
pertama, memperbaiki akses
masyarakat terhadap infrastruktur dan fasilitas pelayanan di permukiman kumuh perkotaan.
Kedua, meningkatkan
kesejahteraan masyarakat di perkotaan melalui pencegahan dan peningkatan
kualitas permukiman kumuh, berbasis masyarakat dan partisipasi pemerintah
daerah.
Oleh karenanya penjabaran
atas tujuan program, adalah memperbaiki akses masyarakat terhadap infrastruktur
permukiman sesuai dengan 7 + 1 indikator kumuh,
penguatan kapasitas
pemerintah daerah untuk mengembangkan kolaborasi dengan pemangku kepentingan
(stakeholder), dan memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat melalui
pengembangan penghidupan berkelanjutan (sustainable livelihood).
Indikator tersebut adalah
sebagai berikut:
Bangunan Gedung
Ketidakteraturan dalam hal
dimensi, orientasi dan bentuk
kepadatan tinggi tidak
sesuai dengan ketentuan dalam rencana tata ruang
ketidaksesuaian dengan
persayaratan teknis sistem struktur, pengamanan petir, penghawaan, pencahayaan,
sanitasi dan bahan bangunan
Jalan Lingkungan
Kondisi permukaan jalan
yang tidak dapat dilalui kendaraan dengan aman dan nyaman
Lebar jalan yang tidak
memadai
Kelengkapan jalan yang
tidak memadai
Penyediaan Air Minum
Ketidaktersediaan akses
air minum
Tidak terpenuhinya
kebutuhan air minum setiap individu
Tidak terpenuhinya
kualitas air minum sesuai standar kesehatan
Drainase Lingkungan
Ketidakmampuan mengalirkan
limpasan air hujan
Menimbulkan bau
Tidak terhubung dengan
sistem drainase perkotaan
Pengelolaan Air Limbah
Ketidaktersediaan sistem
pengelolaan air limbah
Ketidaktersediaan kualitas
buangan sesuai standar yang berlaku
Tercemarnya lingkungan
sekitar
Pengelolaan Persampahan
Ketidaktersediaan sistem
pengelolaan persampahan
Ketidaktersediaan sarana
dan prasarana pengelolaan persampahan
Tercemarnya lingkungan
sekitar oleh sampah
Pengamanan Kebakaran
Ketidaktersediaan sistem
pengamanan secara aktif dan pasif
Ketidaktersediaan pasokan
air untuk pemadaman yang memadai
Ketidaktersediaan akses
untuk mobil pemadam kebakaran
Ruang Terbuka Hijau / Publik
Ketidaktersediaan lahan
untuk ruang terbuka hijau (RTH)
Ketidaktersediaan lahan
untuk ruang terbuka non hijau/ruang terbuka publik (RTP)
PELATIHAN PENINGKATAN KAPASITAS MASYARAKAT
" LIVELIHOOD "
Pengembangan Livelihood dalam Program KOTAKU Konsep dan
Pengembangan Kegiatan Livelihood dalam Program KOTAKU 1. Konsep Dasar
Pengembangan ekonomi lokal menjadi prasyarat kunci untuk memperbaiki kondisi
ketertinggalan dan ketimpangan penghidupan kelompok Masyarakat Berpenghasilan
Rendah (MBR) yang umumnya dimanifestasikan oleh rendahnya kemampuan ekonomi dan
akses mereka terhadap permukiman yang layak huni dan berkelanjutan. Secara umum
kelompok MBR tersebut dapat bertahan hidup di kawasan permukiman kumuh dengan
mengandalkan pada kegiatan usaha skala mikro dan pekerja rendahan/buruh.
Livelihood (penghidupan masyarakat) merupakan pendekatan dalam pemberdayaan
ekonomi lokal yang dilakukan Program KOTAKU dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan dan kualitas penghidupan MBR di kawasan permukiman kumuh. Grand
strategy pemberdayaan ekonomi lokal (economic empowerment) bagi MBR yang
dikembangkan Program KOTAKU adalah mengintegrasikan kegiatan pemberdayaan
ekonomi masyarakat di level komunitas/kelurahan dengan level kabupaten/kota,
sebagai berikut: a. Pengembangan kapasitas dan akses ekonomi masyarakat
berpenghasilan rendah melalui strategi pengembangan kelembagaan dan kegiatan
usaha Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di level komunitas/kelurahan melalui
kegiatan Peningkatan Penghidupan Masyarakat berbasis Komunitas (PPMK), serta
pengembangan akses pasar, produk dan kapasitas SDM bagi KSM pada level
kabupaten/kota melalui kegiatan Pusat Pengembangan Usaha (Business Development
Center/BDC). b. Dalam mendukung pengembangan kapasitas dan akses ekonomi
masyarakat berpenghasilan rendah tersebut, maka dirumuskan strategi perluasan
akses pembiayaan bagi masyarakat miskin/berpenghasilan rendah melalui kegiatan
pengembangan layanan Keuangan Mikro UPK-BKM di level komunitas/kelurahan
melalui pendekatan konvensional/syariah dan pengembangan kemudahan akses
transaksi dan layanan melalui Digital Financial Services (DFS), serta
pengembangan layanan keuangan mikro di level kabupaten/kota melalui Federasi
UPK
Pelatihan Livelihood KSM
Pelatihan Livelihood UPK dan BKM
PELATIHAN PKM DI RUANG TERBUKA HIJAU / PUBLIH
Pentingnya Ruang Terbuka Hijau / Publik
MEDIA WARGA " SPANDUK/BANNER " KOTAKU
Kepada Desa Ciantra Bpk.H.Inta Sasminta beserta aparatur Desa dan BKM sedang memasang banner KOTAKU
Aparatur Desa Ciantra dan Babinsa
semangat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan
Membersihkan sampah di tepi jalan
Membersihkan sampah di drainase
Anggota BKM Uswatun Khasanah ,Sekretaris BKM dan UPK
MEDIA WARGA " VIDEO / FILM "
MASIH DALAM PROSES PEMBUATAN
SEKIAN
DAN
TERIMA KASIH
PELATIHAN PKM DI RUANG TERBUKA HIJAU / PUBLIH
Pentingnya Ruang Terbuka Hijau / Publik
Kota mempunyai luas dan batas tertentu. Permintaan akan pemanfaatan lahan kota yang terus tumbuh dan bersifat akseleratif untuk untuk pembangunan berbagai fasilitas perkotaan, termasuk kemajuan teknologi, industri dan transportasi. selain sering mengubah konfigurasi alami lahan, bentang alam perkotaan juga menyita lahan-lahan tersebut dan berbagai bentukan ruang terbuka lainnya. Kedua hal ini umumnya merugikan keberadaan RTH yang sering dianggap sebagai lahan cadangan dan tidak ekonomis. Di pihak lain, kemajuan alat dan pertambahan jalur transportasi dan sistem utilitas, sebagai bagian dari peningkatan kesejahteraan warga kota, juga telah menambah jumlah bahan pencemaran dan telah menimbulkan berbagai ketidak nyamanan di lingkungan perkotaan. Untuk mengatasi kondisi lingkungan kota seperti ini sangat diperlukan RTH sebagai solusi yang relatif lebih murah, aman, dan sehat. Tata ruang kota penting dalam usaha untuk efisiensi sumberdaya kota dan juga efektifitas penggunaannya, baik sumberdaya alam maupun sumberdaya lainnya. Ruang-ruang kota yang ditata terkait dan saling berkesinambungan ini mempunyai berbagai pendekatan dalam perencanaan dan pembangunannya. Tata guna lahan, sistem transportasi, dan sistem jaringan utilitas merupakan tiga faktor utama dalam menata ruang kota. Dalam perkembangan selanjutnya, konsep ruang kota selain dikaitkan dengan permasalahan utama perkotaan yang akan dicari solusinya juga dikaitkan dengan pencapaian tujuan akhir dari suatu penataan ruang yaitu untuk kesejahteraan, kenyamanan, serta kesehatan warga dan kotanya.
Syaratnya berbagai kepentingan dari kota yang semakin sesak dengan jumlah penduduk dan makin bertambah kompleks aspek permasalahan kota menyebabkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau sebagai paru-paru kota tinggal menunggu nasib dan waktu untuk Ruang Terbuka Hijau masih bisa tetap. Pemangkasan demi pemangkasan luasan Ruang Terbuka Hijau dan beralihnya lahan-lahan Ruang Terbuka Hijau menjadi fungsi peruntukan yang lain seperti pom bensin, pos polisi, Tempat Penampungan Sampah Sementara dan sebagian area malah telah menjadi gedung-gedung.
Syaratnya berbagai kepentingan dari kota yang semakin sesak dengan jumlah penduduk dan makin bertambah kompleks aspek permasalahan kota menyebabkan keberadaan Ruang Terbuka Hijau sebagai paru-paru kota tinggal menunggu nasib dan waktu untuk Ruang Terbuka Hijau masih bisa tetap. Pemangkasan demi pemangkasan luasan Ruang Terbuka Hijau dan beralihnya lahan-lahan Ruang Terbuka Hijau menjadi fungsi peruntukan yang lain seperti pom bensin, pos polisi, Tempat Penampungan Sampah Sementara dan sebagian area malah telah menjadi gedung-gedung.
Manfaat Ruang Terbuka Hijau di Kota.Bahasan utama dari ketersediaan dan kelestarian RTH di kota yang perlu kita ketahui dan perbaiki adalah:.Dampak negatif dari suboptimalisasi RTH dimana RTH kota tersebut tidak memenuhi persyaratan jumlah dan kualitas (RTH tidak tersedia, RTH tidak fungsional, fragmentasi lahan yang menurunkan kapasitas lahan dan selanjutnya menurunkan kapasitas lingkungan, alih guna dan fungsi lahan) terjadi terutama dalam bentuk/kejadian :Menurunkan kenyamanan kota: penurunan kapasitas dan daya dukung wilayah (pencemaran meningkat, ketersediaan air tanah menurun, suhu kota meningkat, dll).Menurunkan keamanan kota.Menurunkan keindahan alami kota (natural amenities) dan artifak alami sejarah yang bernilai kultural tinggi.Menurunkan tingkat kesejahteraan masyarakat (menurunnya kesehatan masyarakat secara fisik dan psikis)Lemahnya lembaga pengelola RTH.Belum terdapatnya aturan hukum dan perundangan yang tepat .Belum optimalnya penegakan aturan main pengelolaan RTH .Belum jelasnya bentuk kelembagaan pengelola RTH .Belum terdapatnya tata kerja pengelolaan RTH yang jelas.Lemahnya peran stake holders.Lemahnya persepsi masyarakat.Lemahnya pengertian masyarakat dan pemerintah .Keterbatasan lahan kota untuk peruntukan RTH.Belum optimalnya pemanfaatan lahan terbuka yang ada di kota untuk RTH fungsional
MEDIA WARGA " BULETIN " CIANTRA BERKARYA
Peran, Fungsi
dan Tugas BKM
PERAN,
FUNGSI DAN TUGAS BKM USWATUN KHASANAH
PERAN
BKM
Peran BKM adalah mewadahi aspirasi masyarakat dengan cara melibatkan
masyarakat agar pro aktif dalam proses pengambilan keputusan dalam program
pemberdayaan masyarakat dalam penanggulangan kemiskinan di wilayahnya dan
memperjuangkan di penuhinya kebutuhan dasar, sosial, ekonomi dan sarana
prasarana dasar lingkungan bagi masyarakat miskin.
FUNGSI
BKM
Pusat penggerak dan penumubuhan kembali nilai-nilai kemanusiaan,
nilai-nilai kemasyarakatan dan nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan nyata
masyarakat setempat.
Pusat Pengembangan aturan
Pusat pengambilan keputusan yang adil dan demokratis kegiatan
penanggulangan kemiskinan serta pembangunan
Pusat pengendalian dan kontrol sosial terhadap proses pembangunan,
utamanya penanggulangan kemiskinan
Pusat pembangkit dan mediasi aspirasi dan partisipasi masyarakat
Pusat informasi dan komunikasi bagi warga masyarakat desa
Pusat advokasi integrasi kebutuhan dan program masyarakat dengan
kebijakan dan program pemerintah ataupun pihak ketiga (chanelling).
TUGAS
POKOK BKM
Merumuskan dan menetapkan kebijakan serta aturan main (termasuk sanksi)
secara demokratis dan partisipatif mengenai hal-hal yang bermanfaat untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, termasuk penggunaan dana BLM
program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di wilayahnya.
Mengorganisasi masyarakat untuk bersama-sama merumuskan misi, visi,
rencana strategis dan rencana program penanggulangan kemiskinan (pronangkis).
Memonitor, mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan keputusan-keputusan
yang telah diambil BKM, termasuk penggunaan dana program pemberdayaan
masyarakat di penanggulan kemiskinan di wilayahnya.
Mendorong berlangsungnya proses pembangunan partisipatif sejak tahap
penggalian ide dan aspirasi, pemetaan swadaya atau penilaian kebutuhan,
perencanaan, pengambilan keputusan, pelaksanaan, pemeliharaan hingga monitoring
dan evaluasi.
Memperivikasi penilaian yang telah di lakukan oleh unit-unit
pelaksanaan dan memutuskan proposal mana yang di prioritaskan di danai oleh
dana program pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan di
wilayahnya atau dana-dana lain yang dihimpun oleh BKM, atas dasar kreteria dan
prosedur yang di sepakati dan di tetapkan bersama.
Memonitor, mengawasi dan memberikan masukan untuk berbagai kebijakan
maupun program pemerintah lokal yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat
miskin maupun pembangunannya di pedesaan.
Menjamin dan mendorong peran serta berbagai unsur masyarakat, khususnya
masyarakat miskin dan kaum perempuan di wilayahnya, melalui proses serta hasil
keputusan yang adil dan demokratis.
Membangun transparansi kepada masyarakat khususnya dan pihak luar
umumnya, melalui berbagai media, seperti pengumuman, sirkulasi laporan kegiatan
dan keuangan bulanan/triwulanan serta rapat-rapat terbuka dan lainnya.
Membangun akuntabilitas kepada masyarakat dengan mengauditkan diri
melalui aditor external/independen serta menyebar luaskan hasil auditnya kepada
seluruh lapisan masyarakat.
Melaksanakan Rapat Anggota Tahunan dengan di hadiri masyarakat luas dan
memberikan pertanggung jawaban atas segala keputusan dan kebijakan yang diambil
kepada masyarakat.
Membuka akses dan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk
melakukan control terhadap kebijakan, keputusan, kegiatan, dan keuangan yang di
bawah kendali BKM.
Memfasilitasi aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam perumusan
kebutuhan dan usulan program penaggulangan kemiskinan dan pembangunan wilayah
kelurahan setempat, untuk dapat di komunikasikan, di koordinasikan dan
diintegrasikan dengan program serta kebijakan pemerintah kelurahan, kecamatan
dan kabupaten.
Mengawal penerapan nilai-nilai dasar dalam setiap keputusan maupun
pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan serta pembangunan.
Menghidupkan serta menumbuhkembangkan kembali nilai-nilai luhur dalam
kehidupan bermasyarakat, pada setiap tahapan dan proses pengambilan keputusan
serta pelaksanaan kegiatan penanggulangan kemiskinan dan atau pembangunan
pedesaan dengan bertumpu pada kondisi budaya masyarakat setempat (kearifan
lokal).
Merencanakan dan menetapkan kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan
penciptaan lapangan kerja baru, pengembangan ekonomi rakyat, dan peningkatan
kualitas lingkungan serta pemukiman yang berkaitan langsung dengan upaya-upaya
perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin setempat.
Memfasilitasi net working (jejaring) kerjasama dengan berbagai potensi
sumber daya yang ada sumber-sumber luar masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaan Program Kegiatan BKM USWATUN KHASANAH di Desa
Ciantra ,Kec Cikarang Selatan ,Kab Bekasi maka dibentuk unit-unit pengelola kegiatan yang terdiri dari :
1 orang Sekretariat
3 orang UPL (Unit Pengelola Lingkungan)
2 orang UPS (Unit Pengelola Sosial)
3 Orang UPK (Unit Pengelola Keuangan )
EDISI : NOPEMBER 2018
MEDIA WARGA " SPANDUK/BANNER " KOTAKU
Kepada Desa Ciantra Bpk.H.Inta Sasminta beserta aparatur Desa dan BKM sedang memasang banner KOTAKU
Pemasangan Spanduk ( Banner ) dalam rangka Peningkatan Kapasitas Masyarakat , yang berisi gambar dan tulisan dengan tujuan mengajak seluruh masyarakat Desa Ciantra Kecamatan Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan .Bersamaan dengan kegiatan rutin yaitu Jumsih yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ciantra Bpk.H.Inta Sasminta bersama serta aparatur Desa ,RT,RW,BPD dan anggota BKM Uswatun Khasanah Bergotong-royong membersihkan lingkungan ,Drainase yang penuh dengan sampah sehingga menimbulkan banjir dan menggangu kesehatan , Kades Ciantra bersusaha menghidupkan kembali nilai-nilai budaya leluhur yatu Gotong-Royong Kebiasaan ini semakin lama kian menghilang. Hal ini terjadi karena tiap orang memiliki kesibukan masing-masing yang sulit untuk ditinggalkan. Akan tetapi, gotong-royong membersihkan lingkungan adalah suatu hal yang sangat penting. Selain mempererat persaudaraan antar tetangga dan warga, melainkan juga membuat lingkungan sekitar menjadi bersih.Sering kali kita jumpai di sekitar lingkungan rumah kita banyak sampah yang berserakan, baik itu sampah organik maupun nonorganik. Kita pun jarang untuk tergerak membersihkannya, karena itu bukan sampah kita. Akan tetapi dalam bergotong-royong, setiap sampah yang ditemukan akan kita bersihkan, meskipun itu bukanlah ulah kita. Jika kebiasaan buruk ini kita pertahankan, maka untuk masa yang akan datang alam kita akan semakin rusak. Maka dari itu, mari mulai sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan saling menjaga alam, agar senantiasa dapat kita manfaatkan dan rasakan keindahannya. Beberapa hal yang dapat kita lakukan antara lain:
Membuang sampah pada tempatnya
Memang ini terlihat sepele, namun dampaknya sangat besar. Sering kali ketika kita selesai mengonsumsi sebuah produk, baik makanan atau minuman, bungkusnya kita buang sembarangan. Padahal mungkin di sekitar kita telah disediakan kantong sampah. Meski tong sampah tidak bisa kita temukan, alangkah baiknya sampah tersebut kita simpan dan bawa terlebih dahulu sampai tempat sampahnya ditemukan.
Jika kita berdalih bahwa 1 atau 2 sampah saja tidak masalah jika dibuang sembarangan, pernah tidak kita berpikir bagaimana jika 20 ribu masyarakat Ciantra dalam 1 hari hanya membuang 1 sampah sembarangan? Berarti ada 20 rubu sampah yang berserakan di lingkungan kita.
Bagaimana jika 2, 3, atau lebih banyak sampah? Tentu tidak dapat dibayangkan bagaimana banyaknya sampah. mari kita mulai mengajak dan memberi contoh kepada orang lain untuk membuang sampah pada tempatnya
Aparatur Desa Ciantra dan Babinsa
semangat menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan
Membersihkan sampah di tepi jalan
Membersihkan sampah di drainase
Sampah yang dibuang ke lingkungan menimbulkan dampak bagi manusia dan lingkungan. Dampak terhadap manusia terutama menurunnya tingkat kesehatan. Disamping itu, sampah juga mengurangi estetika, menimbulkan bau tidak sedap. Sampah juga berdampak terhadap lingkungan, baik ekosistem perairan maupun ekosistem darat.
1. Dampak sampah terhadap ekosistem perairan Sampah yang dibuang dari berbagai sumber dapat dibedakan menjadi sampah organik dan anorganikPada satu sisi sampah organik dapat menjadi makanan bagi ikan dan makhluk hidup lainnya, tetapi pada sisi lain juga dapat sampah juga dapat mengurangi kadar oksigen dalam lingkungan perairan. Sampah anorganik dapat mengurangi sinar matahari yang masuk ke dalam lingkungan perairan. Akibatnya, proses esensial dalam ekosistem seperti fotosintesis menjadi terganggu. Sampah organik maupun anorganik juga membuat air menjadi keruh. Kondisi ini akan mengurangi organisma yang dapat hidup dalam kondisi tersebut. Akibatnya populasi hewan maupun tumbuhan tertentu berkurang Cairan rembesan sampah yang masuk ke dalam drainase atau sungai akan mencemari air. Berbagai organisma termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis. Penguraian sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas-cair organik, seperti metana. Selain berbau kurang sedap, gas ini dalam konsentrasi tinggi dapat meledak.
2. Dampak sampah terhadap ekosistem daratan Sampah yang dibuang ke dalam . ekosistem darat dapat mengundang organisma tertentu untuk datang dan berkembangbiak. Organisma yang biasanya memanfaatkan sampah, terutama sampah organik, adalah tikus, lalat, kecoa dan lain-lain. Populasi hewan tersebut dapat meningkat tajam karena musuh alami mereka tidak ada,sangat jarang.
3. Dampak sampah terhadap kesehatan Lokasi dan pengelolaan sampah yang kurang memadai (pembuangan sampah yang tidak terkontrol) merupakan tempat yang cocok bagi beberapa organisma dan menarik bagi berbagai binatang seperti lalat dan anjing yang dapat menjangkitkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan adalah sebagai berikut: 1) Penyakit diare, kolera, tifus menyebar dengan cepat karena virus yang berasal dari sampah dengan pengelolaan tidak tepat dapat bercampur air minum. Penyakit demam berdarah (haemorhagic fever) dapat juga meningkat dengan cepat di daerah yang pengelolaan sampahnya kurang memadai. 2) Penyakit jamur dapat juga menyebar (misalnya jamur kulit). 3) Penyakit yang dapat menyebar melalui rantai makanan. Salah satu contohnya adalah suatu penyakit yang dijangkitkan oleh cacing pita (taenia). Cacing ini sebelumnya masuk ke dalam pencernaaan binatang ternak melalui makanannya yang berupa sisa makanan/sampah. 4) Sampah beracun
MEDIA WARGA " VIDEO / FILM "
MASIH DALAM PROSES PEMBUATAN
SEKIAN
DAN
TERIMA KASIH































